Laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional atas rangkaian kegiatan PPDB yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari tahap perencanaan, sosialisasi, pelaksanaan seleksi, hingga penetapan peserta didik baru. Selain itu, laporan ini juga memuat evaluasi dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan untuk pelaksanaan PPDB di masa yang akan datang.
KOMENTARI TULISAN INI